Sabtu, Februari 21, 2026
BerandaBeritaUsai Royal Baroe, Pemkot Serang Lanjut Revitalisasi Jalan Juhdi dan Alun-Alun

Usai Royal Baroe, Pemkot Serang Lanjut Revitalisasi Jalan Juhdi dan Alun-Alun

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan komitmennya dalam menata wajah Kota Serang. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan yakni penataan kawasan Royal Baroe yang baru saja diresmikan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kawasan Royal Baroe kini menjadi salah satu wajah baru Kota Serang setelah dilakukan pembenahan. Usai peresmian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana melanjutkan penataan kota dengan menyasar Jalan Juhdi hingga revitalisasi Alun-Alun Kota Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pada tahun 2026 pihaknya akan melanjutkan penataan Jalan Juhdi yang sebelumnya belum terselesaikan secara menyeluruh.

“Di 2026 kita melakukan penataan Jalan Juhdi lanjutan karena kemarin kita baru sebagian atau belum seluruhnya di Jalan Juhdi ini kita akan selesaikan sampai dengan pertigaan Starbucks, kemudian juga dibantu oleh APBD Provinsi yaitu jalan Diponegoro, dan ini nyambung dengan rencana pembangunan Alun-Alun, revitalisasi Alun-Alun Kota Serang,” kata Iwan.

Baca Juga: Setahun Kepemimpinan, Budi Rustandi Resmikan Wajah Baru Royal Baroe Kota Serang

Ia menjelaskan, untuk pembiayaan penataan tersebut akan bersumber dari beberapa anggaran. Jalan Juhdi akan menggunakan APBD Kota Serang, sementara Jalan Diponegoro dibantu melalui APBD Provinsi Banten. Adapun revitalisasi Alun-Alun Kota Serang juga dibiayai dari APBD Kota Serang.

“Kalau Jalan Juhdi itu akan memakai APBD Kota Serang, kemudian Diponegoro itu dari APBD Provinsi Banten, dan Alun-Alun kita dari APBD Kota Serang,” ungkap Iwan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi

Adapun besaran yang dikucurkan untuk melakukan penataan tersebut, Pemkot Serang sebesar Rp3 miliar, sedangkan untuk Jalan Diponegoro Rp5 miliar yang dianggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk Jalan Juhdi hanya Rp3 miliar lanjutan saja, kalau Jalan Diponegoro itu dari provinsi kurang lebih diangka Rp5 miliar,” ungkap Iwan.

Baca Juga: Royal Baroe Dijaga 24 Jam, Pemkot Serang Pasang CCTV & Bentuk UPTD

Iwan menambahkan, penataan ini dirancang sebagai satu kesatuan kawasan yang saling terhubung menuju pusat kota, yakni Alun-Alun Kota Serang.

“Karena ini menjadi satu kesatuan, untuk bagaimana satu kawasan ini bisa terkonekting untuk menuju ke kawasan intinya adalah Alun-Alun Kota Serang, dan Alun-Alun ini kita akan jadikan salah satu ikon baru di Kota Serang selain At-Tsauroh yang tahun-tahun sebelumnya,” jelas Iwan.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -