BerandaBeritaUsai Rapat Partai Gerindra, Ahmad Dhani Dorong DPR Bahas UU Anti-Flexing

Usai Rapat Partai Gerindra, Ahmad Dhani Dorong DPR Bahas UU Anti-Flexing

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, mengusulkan adanya perumusan Undang-Undang anti-flexing atau pamer kekayaan.

Wacana ini muncul setelah dirinya mengikuti rapat partai di kediaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, pada Senin malam, 8 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Dhani menyampaikan bahwa salah satu arahan penting dari Prabowo adalah larangan bagi anggota DPR Gerindra untuk melakukan flexing.

“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Dhani dikutip dari Kompas.

Dhani kemudian mengusulkan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurutnya, Dasco menyambut baik gagasan tersebut.

“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” ujar Dhani.

Baca Juga: Netizen Minta Ahmad Dhani Dicopot dari Anggota Dewan Usai Serang Maia Lagi

Lebih lanjut, ia berharap agar pembahasan Undang-Undang anti-Flexing dapat digulirkan melalui Komisi I DPR RI.

Dhani menekankan pentingnya regulasi ini agar masyarakat Indonesia tidak lagi terbiasa memamerkan harta benda di ruang publik maupun media sosial.

“Mudah-mudahan komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Lagi, Ahmad Dhani Unggah Video Fitnah Maia Estianty Part 2

Usulan tersebut sontak menjadi sorotan, mengingat fenomena Flexing kerap menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Menurut Dhani, aturan ini bisa menjadi langkah penting untuk menekan budaya pamer kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial sebagian besar rakyat Indonesia.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -