BerandaBeritaKlaim Efisiensi, Pemkot Serang Alokasikan SILPA Rp73 Miliar untuk TPP hingga BPJS

Klaim Efisiensi, Pemkot Serang Alokasikan SILPA Rp73 Miliar untuk TPP hingga BPJS

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Melalui Rapat Paripurna Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, di DPRD Kota Serang, Kamis, 18 Juni 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan tanggapan  mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp73,1 miliar.

SILPA sempat memicu pertanyaan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Serang, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menjawab pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan besarnya angka SILPA bukan kesalahan perencanaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan indikator kinerja positif.

“Bukan salah perencanaan. SILPA ini muncul karena adanya pelampauan atau peningkatan pendapatan yang cukup optimal, dibarengi dengan efisiensi dalam realisasi belanja oleh para OPD,” ujar Agis.

Baca Juga: Tak Hadir Rapat Paripurna, TPP Lurah dan Camat Bakal Dipotong

Berdasarkan data capaian, realisasi pendapatan daerah menyentuh angka 97 persen, sementara realisasi belanja berada diangka 93 persen. Selisih inilah yang kemudian membentuk SILPA sebesar Rp73,1 miliar.

Meski diklaim sebagai bentuk efisiensi, Agis tidak menampik ada beberapa program kegiatan yang belum terserap secara maksimal.

Agis  berkomitmen untuk melakukan evaluasi beberapa langkah strategis akan diambil di antaranya, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran berbasis kinerja, memperkuat koordinasi antar OPD, penguatan sistem monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan di tahun-tahun berikutnya berjalan sesuai target.

Terkait penggunaan dana SILPA tersebut, Pemkot Serang memastikan peruntukannya membiayai program prioritas dan menyelesaikan Pekerjaan Rumah Kota Serang yang belum tuntas.

Baca Juga: Pemkab Serang Janji Akomodir TPP bagi Ribuan PPPK

Menurut Agis, anggaran akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan, perbaikan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, serta fasilitas pendidikan.

Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati mengatakan tidak semua dana SILPA tersebut berstatus bebas pakai.

Sekitar Rp28 miliar dari total SILPA untuk pembayaran sisa pekerjaan yang belum selesai ditahun sebelumnya, pengembalian sisa Bantuan Keuangan, hingga pembiayaan sisa iuran BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Dari sisa kurang lebih 43 miliar rupiah, kita akan alokasikan sebesar 18 miliar rupiah untuk menutupi kekurangan TPP ASN selama 1 bulan yang belum dianggarkan. Selain itu, sekitar 3 miliar rupiah digunakan untuk kekurangan pembayaran utang BPJS PBI, dan sisanya untuk menutup defisit di APBD,” jelas Ina Linawati.

Ina menambahkan pengalokasian dana SILPA akan digodok kembali secara transparan bersama DPRD Kota Serang.

“Jadi memang ini nanti akan dibahas setelah Raperda disampaikan. Rencananya hari Senin besok, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan langsung melakukan pembahasan mendalam. Tenang saja, semuanya akan kita diskusikan bersama DPRD,” tegas Ina.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -