BerandaBeritaTiga Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Kota Serang, Satu DPO Diburu

Tiga Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Kota Serang, Satu DPO Diburu

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com  – Tiga orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan saat para tersangka tengah mengemas tembakau sintetis ke dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HS (23), warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, serta RK (18) dan RA (20) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 79 paket kecil dan satu paket besar tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 141 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi peredaran tembakau sintetis tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wawan Setiawan.

“Saat digerebek, para pelaku sedang mengemas narkotika jenis tembakau sintetis ke dalam paketan kecil di dalam kontrakan,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Polresta Serang Ungkap 19 Kasus Narkoba, Remaja Jadi Sasaran

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial RN yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para tersangka berperan sebagai pengedar dan telah menjalankan aktivitas ini sekitar satu tahun. Saat ini kami masih memburu pemasok utama berinisial RN,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang lebih luas, termasuk menelusuri jalur distribusi serta keberadaan pemasok utama yang masih buron.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” ujarnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -