Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBeritaTes Calistung Untuk Penerimaan Siswa SD Resmi Dihapus, Begini Respon Warganet!

Tes Calistung Untuk Penerimaan Siswa SD Resmi Dihapus, Begini Respon Warganet!

Bantentv.com – Mulai pada tahun ajaran 2025–2026, kebijakan baru resmi diberlakukan, yakni tes baca, tulis, dan hitung (Calistung) tidak lagi menjadi syarat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Hal ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberi ruang yang setara bagi semua anak, terlepas dari kemampuan akademik awal mereka.

Selain itu, calon siswa SD tetap harus memenuhi batas usia minimal, yaitu 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli, dengan prioritas untuk anak usia 7 tahun. Tak hanya umur, kesiapan psikologis dan perkembangan alami anak juga menjadi pertimbangan penting.

Kebijakan Tes Calistung Tahun 2023

Diketahui sebelumnya, penghapusan tes Calistung bukan hal baru. Sudah sejak tahun 2023, Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim, menegaskan bahwa tes ini tidak diperkenankan lagi menjadi penentu masuk jenjang SD.

Saat itu, Nadiem menyebut adanya miskonsepsi di masyarakat seolah-olah semua anak harus bisa membaca, menulis, dan menghitung sebelum masuk SD. Padahal, menurutnya tekanan semacam itu justru dapat menghambat akses pendidikan merata bagi anak-anak.

Pada tahun 2025 ini, kebijakan tersebut diperkuat kembali lewat peraturan resmi, untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di lapangan.

Reaksi Warganet: Pro dan Kontra

Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari warganet. Ada yang menyambut baik, seperti akun @ajaran****.co yang menulis, ā€œNah gini dong. Tiap anak punya kesempatan yg samašŸ‘šŸ‘šŸ‘.ā€

Namun, tak sedikit yang mengkritisi. Beberapa menganggap penghapusan Calistung tidak sepenuhnya terjadi, karena banyak sekolah tetap melakukan tes serupa dengan nama berbeda, seperti asesmen kesiapan belajar atau psikotes.

ā€œTes calistung uda lama ditiadakan, tp di lapangan masih banyak sekolah yg mengganti tes tsb dengan nama ā€œAsesmen kesiapan belajarā€ atau ā€œpsikotesā€ yg sebenernya tes calistung itu sendiri. Kemasannya beda, tujuannya sama. Saya paham ini ga bisa disamaratakan semua sekolah, tapi praktiknya masih ada. Dan ga ada sanksi yg gmn2 jg utk menindak sekolah krn namanya bukan tes tapi asesmen. In other ways, perlu ada sinergi utk transisi PAUD – SD yg melihat perkembangan anak scr holistik. Ga hanya dr capaian akademis,ā€ ungkap akun @hey***o.

Baca juga: Budi Rustandi akan Bangun SD Negeri di Perbatasan

Terdapat pula komentar dari pengguna lainnya yang menyoroti isi materi buku pelajaran SD kelas 1 yang sudah menuntut kemampuan membaca cukup tinggi. Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, guru, dan penerbit buku agar materi pembelajaran benar-benar sesuai dengan kemampuan awal anak.

ā€œSebenarnya tes calistung sdh ditiadakan sejak lama, hanya saja, untuk pelajaran di SD kelas 1, sudah memerlukan analisa membaca yang baik dari murid, buku pelajaran yang digunakan pun sudah kompleks bacaannya, semoga ada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, guru dan penerbit buku, bahwasanya buku pelajaran yang diterapkan ke murid kelas 1, 2 benar² tentang basic mengenal, membaca per suku kata dll, jadi tidak ada rancu lagi antara syarat SPMB dengan kenyataan yang akan dijalani murid kelas 1 SD..ā€ tulis @feby****py pada kolom komentar.

Kebijakan penghapusan Calistung dari penerimaan siswa SD adalah langkah menuju sistem pendidikan yang lebih ramah anak. Namun, pada realitanya, penerapannya masih banyak menghadapi tantangan teknis dan pemahaman di berbagai level.

Perlu adanya kerja sama yang kuat agar transisi dari PAUD ke SD bisa berjalan mulus, dengan pendekatan yang lebih holistik dan tidak hanya terpaku pada capaian akademik semata.

TERKAIT