BerandaBeritaTegur Murid, Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi dan Viral

Tegur Murid, Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi dan Viral

Saluran WhatsApp

Tangsel, Bantentv.com – Guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi dilaporkan ke pihak berwajib setelah menegur murid-muridnya saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025 lalu.

Peristiwa berawal ketika seorang murid terjatuh saat meminta digendong temannya. Murid tersebut tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya hingga akhirnya dibantu oleh orang tua yang berada di lokasi.

Sebagai wali kelas, Bu Budi memberikan teguran dan nasihat kepada seluruh murid agar memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial, serta menghayati nilai-nilai Pancasila.

Dalam petisi bertajuk Keadilan untuk Seorang Guru di platform Change.org, disebutkan bahwa teguran tersebut tidak disertai kata-kata kasar dan tidak ditujukan kepada satu murid secara personal.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Suara Knalpot Bising, Pengantar Jenazah Serang Rumah Warga

Namun, salah satu murid merasa dimarahi di depan kelas. Meski mediasi kekeluargaan telah dilakukan, pihak keluarga merasa tidak puas dan memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Hingga Selasa siang, petisi ini telah ditandatangani lebih dari 16 ribu orang.

Selanjutnya, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan dugaan kekerasan verbal.

Salah satu orang tua murid menyayangkan peristiwa yang menimpa sang guru. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum, terlebih Bu Budi dikenal baik di kalangan murid dan orang tua.

“Kebetulan anak saya sekolah di situ, nggak ada masalah dengan guru dan saya lihat bu budi ini juga guru baik setahu saya nggak bermasalah,” ujar Tari salah satu orang tua murid.

Baca Juga: Tidak Taat Pajak, Kendaraan Pegawai Pemkot Serang Ditempeli Stiker Teguran

“Ya sangat menyayangkan, maksudnya diselesaikan kekeluargaan aja gitu lho, saling apa guru dan orang tua untuk ngomong baik-baik gitu, kenapa harus sampai ke ranah hukum itu lho,” imbuhnya.

Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Namun, kegiatan belajar mengajar disebut tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial.

Sementara itu, Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengecekan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Perlu kami jelaskan bahwa Polres Tangerang Selatan saat ini telah menerima laporan polisi dari masyarakat terkait dengan pengaduan hal tersebut, dan saat ini Polres Tangsel sedang mendalami peristiwanya, apakah itu bisa ditindaklanjuti terkait dengan dugaan terkait dengan perbuatan yang merugikan, yang saat ini telah dilaporkan,” jelas Ipda Yudhi Susanto, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan.

Polisi mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan secara objektif.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dalam dunia pendidikan agar proses pembentukan karakter anak tetap berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -