Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaBeritaSelamatkan Aset, Pemkot Serang Gandeng BPN

Selamatkan Aset, Pemkot Serang Gandeng BPN

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang menggandeng Badan Pertahanan Nasional Kota Serang untuk mengamankan aset gedung maupun tanah dari sengketa. Wali Kota Serang akan segera mengurus sertifikat aset-aset di Kota Serang Banten.

Pemerintah Kota Serang mengajak Badan Pertanahan Nasional Kota Serang rapat terbatas secara tertutup di salah satu rumah makan di Kota Serang Banten.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran serta Kepala BPN Kota Serang Taufik Rokhman dan jajaran.

Usai menggelar rapat tertutup, Wali Kota Serang mengungkapkan pembahasannya adalah kerjasama antara Pemkot dengan BPN Kota Serang untuk mengurus sertifikat aset-aset di Kota Serang.

Wali Kota menyebut jika selama ini banyak aset gedung beserta kepemilikan tanahnya rentan sengketa lantaran tidak memiliki dokumen atau sertifikat hak aset tersebut.

Melalui kerjasama ini Pemkot meminta bantuan BPN agar mengurus semua dokumen dokumen kepemilikan aset Kota Serang agar ke depan tidak ada lagi gugatan perkara gedung maupun tanah.

“Ke depan kita berharap tidak ada lagi sengkete gedung maupun tanah milik Pemkot Serang. Untuk itu kita gandeng BPN,” ujar Budi.

Sementara itu pihak BPN menyambut baik kerjasama tersebut mengingat pihaknya juga memiliki program PTSL atau Pendaftaran Sistematis Lengkap.

Menurut BPN sertifikasi tanah sangat penting tidak hanya untuk pemerintah daerah melainkan juga bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama dari Pemkot Serang, terlebih kami punya program PTSL,” ujar Kepala BPN Kota Serang, Taufik Rokhman.

Lilik HN

TERKAIT