Bantentv.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini dilengkapi teknologi Face Recognition (pengenalan wajah) yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Mabes Polri. Inovasi ini dikembangkan untuk mendukung proses identifikasi pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan akurat, terutama ketika identitas kendaraan sulit dikenali atau data registrasi tidak sesuai.
Dalam keterangannya, Korlantas Polri menyebut ETLE Face Recognition merupakan bagian dari pengembangan layanan digital di bidang lalu lintas yang memanfaatkan integrasi data kependudukan dengan sistem penegakan hukum.
“Sebagai bagian dari pengembangan layanan digital lalu lintas, Korlantas Polri menghadirkan inovasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ETLE Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendukung proses identifikasi pelanggaran secara lebih cepat dan akurat,” tulis akun resmi Mabes Polri.
Teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini ditemui dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas, seperti ketidaksesuaian data kendaraan, identitas pemilik yang sulit diverifikasi, hingga kebutuhan verifikasi tambahan terhadap pelanggar.
“Teknologi ini menjadi solusi ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau diperlukan verifikasi tambahan dalam proses penegakan hukum,” lanjut keterangan tersebut.
Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berharap layanan lalu lintas dapat menjadi lebih mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” tutup keterangan akun resmi Mabes Polri.
Pengembangan ETLE berbasis Face Recognition juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat transformasi digital pelayanan publik di sektor lalu lintas.