Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai langkah strategis yang dilakukan Bank Banten guna memperkuat tata kelola perusahaan. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2025 Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 28 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Deden menilai RUPS Bank Banten menjadi momen penting dalam proses penguatan kelembagaan sekaligus transformasi Bank Banten.
Agenda tersebut tidak hanya mengevaluasi capaian kinerja satu tahun terakhir, tetapi juga merumuskan arah kebijakan ke depan agar Bank Banten semakin kokoh dan berdaya saing.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Banten tidak hanya dituntut untuk bertahan, melainkan harus terus berkembang sebagai instrumen penting dalam mendorong inklusi keuangan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Selain itu, Bank Banten diharapkan mampu menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.
“Bank Banten harus terus meningkatkan produktivitas dari tahun ke tahun. Apa yang sudah dicapai ketika 2025 itu sesuatu yang baik, tapi harus terus ditingkatkan,” ujar Deden Apriandi.
Baca Juga: Bank Banten Perkuat Kolaborasi dengan PHRI, Dorong Industri Hospitality
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPS Bank Banten berlangsung di tengah tren kinerja perseroan yang menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan laporan tahun 2025, Bank Banten mencatat total aset menembus lebih dari Rp10 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai Rp5,07 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp6,42 triliun. Perbaikan kualitas kredit juga terlihat dari rasio Gross Non-Performing Loan (NPL) yang berada di bawah 5 persen.
Menurutnya, peningkatan kinerja Bank Banten tidak terlepas dari kepercayaan pemerintah daerah yang menempatkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank Banten.
“Keikutsertaan kabupaten dan kota dalam mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten memberikan implikasi langsung terhadap peningkatan kinerja, terutama pada penyaluran kredit ASN dan PPPK,” jelasnya usai RUPST dan Public Expose.
Ke depan, Bank Banten optimistis kinerja akan semakin solid seiring bertambahnya jumlah pemerintah daerah yang menjalin kerja sama dalam pengelolaan RKUD. Bank Banten memproyeksikan adanya tambahan potensi kredit hingga hampir Rp3 triliun pada tahun 2026.
“Sesuai rencana bisnis bank tahun 2026, proyeksi laba bersih kami di akhir tahun adalah Rp75 miliar. Namun, kami berupaya sungguh-sungguh untuk mencapai di atas target tersebut,” tegas Busthami.
Saat ini, pengelolaan RKUD telah dipercayakan kepada Bank Banten oleh sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, serta yang terbaru Kabupaten Serang.