BerandaBeritaSatres Narkoba Polres Kabupaten Serang Tangani 108 Perkara Sepanjang 2025

Satres Narkoba Polres Kabupaten Serang Tangani 108 Perkara Sepanjang 2025

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Serang mencatat telah menangani 108 laporan perkara narkotika sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 tersangka berhasil diamankan.

Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram serta 389 butir ekstasi. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Satres Narkoba Polres Kabupaten Serang selama tahun 2025.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menyampaikan bahwa para pelaku yang diamankan merupakan bagian dari jaringan lama, namun dengan pemain baru di lapangan.

“Jaringannya lama, tetapi orang-orangnya baru,” ujarnya.

Menurut AKP Bondan, di wilayah Kabupaten Serang transaksi narkotika umumnya dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) guna menghindari pantauan aparat. Mirisnya, sasaran peredaran narkoba kini mulai menyasar anak-anak remaja tingkat SMA.

Polres Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga mengajak peran aktif masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -