BerandaBeritaSamsat Cilegon Jemput Bola Penunggak Pajak Kendaraan Dinas

Samsat Cilegon Jemput Bola Penunggak Pajak Kendaraan Dinas

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon melakukan pengecekan kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 35 kendaraan yang belum membayar pajak.

Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan di area parkir Kantor BPKAD Kota Cilegon. Kegiatan itu merupakan bagian dari sistem penagihan aktif pajak kendaraan yang saat ini tengah dilakukan Samsat Kota Cilegon di sejumlah kantong parkir di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Serang Targetkan Realisasi Pajak Daerah Rp796,8 Miliar pada 2026

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan mengatakan, penelusuran pajak kendaraan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik milik masyarakat maupun kendaraan dinas pemerintah.

“Kita sedang melakukan pendataan dan penagihan di seluruh kantong parkir di kota Cilegon, yang pertama di kantong parkir BPKAD,” katanya.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan (Foto: Bantentv.com/ Ali)
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan (Foto: Bantentv.com/ Ali)

Menurutnya, pihak Samsat juga meminta BPKAD Kota Cilegon segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas, baik kendaraan yang masih digunakan maupun yang sudah tidak terpakai.

“Dari penulusuran, ditemukan beberapa kendaraan dinas yang menunggak, mudah-mudahan BPKAD Kota Cilegon punya tanggung jawab,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan puluhan kendaraan dinas dan kendaraan milik masyarakat yang menunggak pajak. Petugas kemudian memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain melakukan pendataan, terdapat juga masyarakat yang langsung membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi setelah mendapat teguran dari petugas.

Samsat Kota Cilegon menegaskan penagihan aktif pajak kendaraan akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik parkir lainnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -