Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang terus mematangkan rencana pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik atau PSEL sebagai salah satu proyek strategis nasional. Proyek PSEL tersebut ditargetkan rampung dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028 mendatang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan PSEL di kawasan TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dijadwalkan selesai pada Mei 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan pembebasan sisa lahan seluas lima hektare sesuai arahan kementerian terkait.
Menurutnya, setelah seluruh legalitas lahan untuk proyek PSEL selesai, tahapan berikutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk proses lelang pembangunan.
Pemkot Serang juga terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional guna mempercepat penerbitan sertifikat lahan.
Baca Juga: Andra Soni Teken Kesepakatan Pembangunan PSEL Serang Raya
Budi menjelaskan, percepatan proses administrasi dan legalitas lahan menjadi perhatian utama karena proyek PSEL tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai, lahannya segera dibangun, dan target penyelesaian pada 2028 dapat tercapai. Pastinya, persoalan sampah di Kota Serang juga bisa terselesaikan,” kata Budi.
Keberadaan PSEL di Kota Serang diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah melalui sistem pengolahan modern yang mampu mengonversi sampah menjadi energi listrik.
Selain mengurangi volume sampah, proyek ini juga diproyeksikan mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.