Ciegon, Bantentv.com – Sebanyak 4.614 tenaga honorer terdiri dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tenaga Harian Harian Lepas (THL) di Kota Cilegon, terancam kehilangan pekerjaan. Hal ini terjadi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 23 November 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku, rencana dikeluarkannya surat edaran terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 23 November 2023 oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan RB membuat Pemerintah Kota Cilegon bakal melakukan perumusan dan juga strategi dalam menanggapi surat edaran tersebut.
“Memang pemerintah pusat ke depan telah menjanjikan para honorer tersebut secara outsourcing. Seperti pengemudi, cleaning service, dan tenaga keamanan. Namun diluar itu, kami akan memilah kompetensi masing-masing tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Dikatakan Maman, selain itu dari sekian banyak tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Kota Cilegon, banyak juga dari pegawai honorer yang bertugas di lapangan. Seperti petugas kebersihan yang rencananya juga akan di outsourcingkan.
Ditambahkan Maman menjelaskan, bahwa tidak semua tenaga honorer akan dioutsourcingkan. Lantaran, kompetensi tenaga honorer tersebut akan diseleksi dengan kualifikasi tertentu/ sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Kota Cilegon.
Sementara itu, pada tahapan seleksi para tenaga honorer tidak lolos, Pemkot Cilegon akan mencarikan solusinya. Karena para pegawai tersebut telah lama mengabdi dan memiliki tanggungan keluarga. (ali/red)