Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan agar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong dapat menjadi lokasi pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL.
Rencana tersebut merupakan program pemerintah pusat yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 dan beroperasi pada 2028.
“2027 pembangunan, 2028 (berjalan),” ujar Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi.
Dorongan terhadap rencana pembangunan PSEL juga datang dari DPRD Kota Serang. Lembaga tersebut telah memberikan persetujuan terkait kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah Kabupaten Serang ke TPAS Cilowong.
Persetujuan ini ditegaskan dalam rapat paripurna pada 8 Desember lalu, sekaligus menandai dukungan DPRD terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah lintas wilayah.
Farach Richi menjelaskan bahwa pembangunan instalasi PSEL di Kota Serang masih bergantung pada terpenuhinya persyaratan teknis.
Salah satu syarat utama adalah ketersediaan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai kebutuhan operasional teknologi tersebut. Saat ini, kapasitas sampah yang dapat dihimpun belum mencukupi.
Baca Juga: Hasil Survei KLH, Kabupaten Serang Kemungkinan Tak Jadi PSEL
“Kalau untuk PSEL itu 1.000 ton per hari, tapi untuk hari ini kemampuan keuangan Kabupaten baru 200 ton sampahnya. Kurang lebih Kota Serang 400 ton,” ucap Farach.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Serang akan bekerja sama dengan Pemkab Serang terkait pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.
Namun, kemampuan fiskal Pemkab Serang yang baru sanggup menyediakan 200 ton per hari membuat jumlah total sampah yang masuk masih jauh dari target.
Selain aspek teknis, Farach juga menekankan bahwa dukungan masyarakat sekitar TPAS Cilowong merupakan komponen yang tidak dapat diabaikan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika Taktakan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga. “Rapat internal dulu, kalau sudah matang, baru sosialisasi,” kata Farach.
Setelah persetujuan dari DPRD Kota Serang, DLH akan segera menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut.
Pembahasan tersebut mencakup rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkab Serang, termasuk perhitungan kompensasi atas potensi dampak yang mungkin dirasakan oleh masyarakat di sekitar TPAS Cilowong.