Serang, Bantentv.com – Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos tes melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Serang.
Mereka meminta kejelasan terkait pengangkatan sebagai PPPK, termasuk percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Audiensi ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa sore, 18 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana melayangkan surat permohonan percepatan penerbitan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menegaskan bahwa pihaknya siap membayarkan gaji PPPK setelah NIP diterbitkan oleh BKN.
“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menerbitkan NIP. Hari ini kami sudah memproses surat permohonan percepatan penerbitan NIP dan pengangkatan calon PPPK yang berjumlah 412 orang,” ujar Rudy.
Menurutnya, para PPPK yang telah lolos seleksi hanya tinggal menunggu tahap penerbitan NIP oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov Banten & 3 Kabupaten/Kota Raih BKN Awards 2022
Pemkab Serang sendiri telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji yang direncanakan mulai 1 April, namun mereka masih menunggu kepastian dari BKN terkait penerbitan NIP.
Sementara itu, Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan untuk mendorong Pemkab Serang segera mengajukan percepatan penerbitan NIP ke BKN.
“Alhamdulillah, semua tuntutan teman-teman dikabulkan oleh Pemkab Serang. SK pengangkatan diusahakan akan terbit pada bulan April,” kata Heti.
Diketahui, lebih dari 400 calon PPPK yang telah lolos seleksi akan diajukan permohonan percepatan penerbitan NIP oleh Pemkab Serang.
Dengan adanya kepastian dari pemerintah daerah, para calon PPPK berharap segera mendapatkan haknya dan dapat mulai bekerja sebagai pegawai pemerintah secara resmi.
Siti Anisatusshalihah
Editor: AF Setiawan