BerandaBeritaPolisi Selidiki Kebakaran Gudang di Jurang Mangu Timur Tangsel

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang di Jurang Mangu Timur Tangsel

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengamankan satu orang saksi terkait kebakaran yang melanda sebuah gudang dekorasi di Jalan Pajak Raya, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 dan menghanguskan gudang dekorasi.

Polisi langsung melakukan penanganan awal di lokasi serta mengamankan saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran dan menunggu hasil identifikasi lanjutan. Polisi juga akan memeriksa pemilik gudang setelah kondisinya membaik.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Dekorasi, 4 Bangunan Hangus

“Saksi sementara ini ada satu. Ada satu lagi pemilik tempat, tetapi masih syok. Nanti setelah tidak syok kita lakukan pemeriksaan,” ujar Boy di lokasi kejadian.

Selain melakukan penyelidikan, polisi turut membantu warga terdampak dengan mengamankan serta mengangkut barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Aparat juga memantau bagian belakang ruko yang ikut terdampak kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Boy mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan peralatan berisiko.

“Iimbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Saya mengajak untuk bijak menggunakan peralatan-peralatan yang dapat menimbulkan potensi kebakaran,” katanya.

Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau kondisi berbahaya lainnya.

“Jika ada potensi kebakaran, segera melapor ke layanan kepolisian 110 maupun ke pemadam kebakaran terdekat,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan saksi dan pemilik gudang selesai dilakukan.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -