BerandaBeritaPolisi Ringkus Dua Residivis Curanmor, Amankan Senpi Rakitan dan 5 Motor Curian

Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor, Amankan Senpi Rakitan dan 5 Motor Curian

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dua pelaku curanmor bersenjata api rakitan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Satreskrim Polres Serang, setelah sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Penangkapan tersebut diungkap dalam press conference di Polsek Ciruas, Jumat, 24 April 2026.

Penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu malam, 18 April 2026, di depan Apotek Gamma, Jalan Raya Serang–Jakarta Kilometer 8, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Perakit Odong-Odong Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui sempat membawa motor hasil curian ke arah Kota Serang dan kembali mencoba beraksi di sebuah minimarket di akses Tol Serang Timur, namun gagal karena situasi ramai. Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas dan melarikan diri ke wilayah Cikande. Mereka juga diketahui pernah melakukan aksi pencurian di salah satu kafe di sekitar Polsek Cikande.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Serang. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan lima unit sepeda motor hasil curian yang telah diganti pelat nomor dan disembunyikan di kontrakan kosong. Selain itu, polisi turut mengamankan dua senjata api rakitan, 12 butir peluru, dua golok, kunci T, serta barang pribadi milik pelaku.

Baca Juga: Terendus X-Ray, Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan di Merak

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan residivis beserta sejumlah barang bukti.

“Dua pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti lima unit kendaraan hasil curian, dua senjata api rakitan, dan amunisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api yang digunakan pelaku diduga merupakan hasil sewaan dari pihak lain yang kini masih dalam pengejaran.

“Senjata api tersebut diduga disewa dari pihak lain, dan saat ini masih kami dalami serta lakukan pengembangan,” katanya.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis asal Jabung, Lampung. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -