Serang, Bantentv.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap peredaran cartridge vape yang mengandung zat etomidate dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Kamis, 26 Februari 2026.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena etomidate disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik yang secara fisik sulit dibedakan dari produk biasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Februari 2026 pihaknya mengamankan 30 cartridge vape dengan kandungan etomidate seberat total 39,2 gram.
Barang bukti tersebut diperoleh dari serangkaian pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Banten.
“Modusnya menggunakan media vape untuk menyamarkan penyalahgunaan zat berbahaya. Secara fisik hampir tidak ada perbedaan dengan vape biasa sehingga sulit dikenali,” ujar Wiwin.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, mayoritas pengguna etomidate yang dicampurkan dalam cartridge vape berasal dari kalangan usia muda atau generasi Z.
Baca Juga: 207 Cartridge Etomidate Disita di Tangsel, Libatkan WNA Asal Tiongkok
Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena peredaran etomidate menyasar kelompok usia produktif, termasuk pelajar.
Etomidate merupakan obat keras yang dalam dunia medis digunakan sebagai anestesi atau obat bius dan hanya boleh diberikan di bawah pengawasan tenaga medis.
Penyalahgunaan etomidate di luar kepentingan medis berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
Selain mengamankan cartridge yang mengandung etomidate, penyidik juga menyita barang bukti narkotika lainnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran etomidate tersebut.
Polda Banten mengimbau para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja dan mewaspadai peredaran narkotika dengan modus baru.