Bantentv.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan Kemensos. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui perangkat smartphone.
Baca Juga: Cegah Salah Sasaran, Penyaluran PKH di Cilegon Diperketat
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2026 secara online:
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
- Ketik huruf kode yang tertera pada kotak. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan periode penyaluran akan muncul
Selain melalui website, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengetahui status penerima bantuan, tetapi juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan data apabila diperlukan.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam melakukan pengecekan agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas yang terdaftar di DTKS agar hasil yang ditampilkan tepat.
Editor : Erina Faiha