Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus melakukan pengamanan mengenai pengamanan aset Wisata Pantai Karang Sari pasca munculnya konflik di kawasan pantai tersebut. Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas.
Sudah beberapa hari ini kawasan Wisata Pantai Karang Sari dijaga ketat oleh anggota Brimob, seperti yang terpantau di salah satu pintu masuk. Sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang sedang berjaga melakukan pengamanan di salah satu pintu masuk di objek Wisata Karang Sari Carita.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pengamanan secara de facto kepemilikan lahan Karang Sari, Camat Carita bersama-sama dengan Kapolsek, Koramil Carita selaku forum komunikasi pimpinan Kecamatan Carita mengamankan lahan Karang Sari. Sejak diterbitkannya surat oleh Pemkab Pandeglang sampai dengan ada mitra pengelola yang ditetapkan secara resmi melalui mekanisme lelang pemilihan mitra.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan pengambil alihan pengelolaan dan pengamanan aset ini untuk menjaga kondusifitas pasca muncul konflik. Jika pemerintah tidak mengambil sikap maka dianggap melakukan pembiaran terhadap konflik-konflik di kawasan wisata ini.
“Kami akan berikan BKO (Bantuan Keamanan Operasi) untuk Kapolsek Carita, mengirim bantuan keamanan operasi dari Polres untuk membantu pengawasan, kemudian dibantu dibackup oleh zona di kawasan wisata Pantai Carita untuk membantu menjaga hal yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Pasalnya, suasana tidak kondusif antara masyarakat dengan warga lainnya di kawasan wisata ini sudah terjadi beberapa pekan lalu. Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah pasca adanya perselisihan antar warga di kawasan wisata ini.
Wakapolres juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berseteru untuk mempersilahkan menunjukan bukti kepemilikan lahan. Jika ada maka pihaknya akan menyesuaikan dengan legalitasnya.
Diketahui puluhan aparat keamanan dari satuan Brimob melakukan pengamanan di lokasi pantai Karang Sari Carita. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di kawasan wisata tersebut pasca munculnya konflik antar warga yang mengatasnamakan hak milik sebagian lahan di kawasan wisata tersebut. (rangga/red)