Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seiring kebijakan tersebut, DPRD Kabupaten Serang berencana mengurangi kegiatan kunjungan kerja (kunker), khususnya yang dijadwalkan pada hari Jumat selama kebijakan WFH diberlakukan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan WFH tersebut. Namun, jumlah kegiatan kunker yang akan dikurangi masih dalam tahap perhitungan dan penyesuaian jadwal.
“Karena ada sistem WFH, maka kegiatan kunker akan kami kurangi. Saat ini masih dalam proses perhitungan dan penyesuaian jadwal kunjungan kerja,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Wacana WFH untuk Hemat BBM, Pemkab Serang Masih Tunggu Aturan Pemerintah Pusat Soal WFH
Menurut Agus, pengurangan kegiatan kunker perlu dilakukan agar selaras dengan kebijakan WFH bagi ASN, terutama pada hari Jumat. Ia juga menyebut, dengan berkurangnya kegiatan kunker, anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk program lain yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Belum dapat dipastikan apakah pengurangannya mencapai 50 persen atau tidak. Namun, anggaran yang ada nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah Pusat, Pemkab Serang Berlakukan WFH
Meski demikian, Agus menegaskan ASN tetap diminta menjalankan tugasnya secara optimal meskipun bekerja dari rumah, agar program pemerintah tetap berjalan dengan baik.
“Meskipun ASN bekerja dari rumah, kami berharap kinerja tetap maksimal sehingga program pemerintah dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha