Jumat, April 18, 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Pemkot Serang Dapat Opsen Rp1,1 Miliar 

Serang, Bantentv.com Badan Pendapatan Daerah Kota Serang mencatat selama dua hari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah mendapatkan opsen pajak 1,1 miliar rupiah.

Angka tersebut meningkat 30 persen dibandingkan saat tidak ada program pemutihan pajak kendaraan.

Diketahui Pemerintah kota serang ikut terlibat dalam menjalankan program pemerintah Provinsi Banten ini tentang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Kota Serang, Banten.

Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Serang ikut gencar melakukan sosialisasi program pemutihan pajak. Terbukti selama dua hari saja Pemkot Serang sudah mendapatkan opsen pajak sebesar 1,1 miliar rupiah.

Angka tersebut terdiri dari PKB mencapai 999.599.000 juta rupiah dan BBNKB mencapai 190.132.000 juta rupiah. Data ini selama dua hari penerimaan opsen pajak. Pendapatan tersebut meningkat 30 persen dibandingkan saat tidak ada program pemutihan pajak.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas mengayakan Pemkot Serang siap diperbantukan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan program pemutihan pajak ini. Hal tersebut sebagai untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah di sektor kendaraan bermotor.

“Kami siap diperbantukan, karena kita ingin PAD Kota Serang lebih meningkat lagi terutama dari opsen PKB dan BBNKB ini,” ujar Hari.

Program pemutihan pajak sendiri berlaku hingga bulan Juni. Pemkot Serang mengajak warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun mengurus BBNKB.

Lilik HN

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga