Serang, Bantentv.com – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kota Serang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan anti korupsi untuk penguatan budaya integritas bagi aparatur sipil negara atau ASN.
Ini menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam mengenai bahaya korupsi yang dapat merusak tatanan pekerjaan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari diikuti oleh empat puluh orang ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah yang berfokus pada bidang pelayanan publik.
“Tujuannya agar semua (pegawai) berintegritas dan mengetahui bahwa budaya korupsi itu merusak tatanan pekerjaan dan lain sebagainya,” kata Murni.
Baca Juga: Kapasitas, Kemampuan, dan Integritas ASN Harus Ditingkatkan
Agenda rutin tahun kedua ini juga menjadi bagian dari pemenuhan target Monitoring Center for Prevention atau MCP dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kegiatan dilaksanakan secara intensif selama tiga hari dan ini agenda rutin. Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan pelatihan, yang juga menjadi bagian dari pemenuhan target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” jelasnya.
Tujuannya agar semua berintegritas dan mengetahui bahwa budaya korupsi itu merusak tatanan pekerjaan. Yang ditekankan adalah perubahan mindset.
​”Yang ditekankan adalah integritas. Meskipun cakupannya luas, setidaknya melalui pelatihan ini mindset rekan-rekan bisa berubah,” tambahnya.
Baca Juga: Gerakan Anti Narkoba Serang Raya Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045
Potensi paling rawan di OPD pelayanan adalah pemberian sesuatu, bisa berupa uang meskipun jumlahnya tidak besar, yang merupakan kategori gratifikasi.
“Potensi paling rawan di OPD pelayanan adalah pemberian sesuatu, bisa berupa uang meskipun jumlahnya tidak besar. Namun, kita tidak bisa melihat dari sisi besar kecilnya angka tersebut, karena itu termasuk gratifikasi,” tegasnya.
Dengan adanya pelatihan rutin ini, Pemerintah Kota Serang berharap praktik gratifikasi dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional.
Editor : Erina Faiha