Serang, Bantentv.com – Menjelang perayaan Idul Adha 2026, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKP3 Kota Serang mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Banten. Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan ternak dari luar daerah berada dalam kondisi sehat dan terdata sesuai prosedur kesehatan hewan.
Kepala DKP3 Kota Serang Sony August menegaskan, setiap hewan ternak yang datang dari luar daerah wajib dilaporkan dan didata oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku atau PMK yang dapat menular pada ternak lainnya.
“Kami memberikan peringatan dini menjelang Iduladha. Tim akan mulai berkeliling ke lapak-lapak dalam dua minggu ke depan. Kami mewaspadai masuknya hewan dari luar daerah yang belum terdata. Jadi harus di warning dulu,” katanya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Pemkot Serang Pastikan Stok Pangan Kota Serang Aman
Pihak DKP3 juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak dua kali, dan akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin hingga hari pemotongan tiba. Apabila ditemukan hewan yang terindikasi sakit, petugas akan melarang pemotongan dan melakukan penanganan medis.
​”Bisa jadi saat ini sehat, tapi saat tiba di sini terpapar PMK. Jika ditemukan kasus, hewan tersebut tidak boleh dipotong dan akan terus diawasi secara ketat oleh tim kami,” ujarnya.
Baca Juga: Panduan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK Menurut MUI
Untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat, DKP3 Kota Serang akan terus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Banten dalam mengawasi distribusi hewan kurban.
“Upaya antisipasi penyakit hewan menjelang idul adha juga akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dinas kesehatan dan dinas pertanian, untuk memastikan hewan kurban yang beredar aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.
Editor : Erina Faiha