Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama 11 sekolah swasta.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi peserta didik yang tidak lolos dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025.
Pelaksanaan sistem SPMB di Kota Serang telah mencapai tahap akhir. Para calon peserta didik kini menunggu hasil pengumuman kelulusan dari masing-masing satuan pendidikan.
Dalam menyikapi kekhawatiran sejumlah orang tua dan siswa yang berpotensi tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Serang memastikan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin.
Kabid SMP Dindikbud Kota Serang, Leni, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengantisipasi kemungkinan tidak tertampungnya seluruh peserta dalam kuota SPMB.
“Untuk sekolah swasta yang ikut serta dalam sistem itu ada 11 sekolah. Jika peserta didik ingin mendaftar ke sekolah di luar sistem kami, bisa langsung ke sekolah yang dituju,” jelasnya.
Baca juga: Dindikbud Cilegon Janji Evaluasi Sistem SPMB
Secara keseluruhan, Kota Serang memiliki total kuota SPMB untuk tingkat SMP sebanyak 336 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas 40 siswa per kelas.
Jumlah tersebut dinilai telah mencukupi untuk menampung peserta didik baru. Namun demikian, Dindikbud tetap membuka opsi lain bagi peserta yang tidak diterima di sekolah negeri dengan memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran ke sekolah swasta mitra.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkot Serang dalam menjamin pemerataan akses pendidikan melalui penyelenggaraan SPMB yang inklusif.
Selain itu, kemitraan dengan sekolah swasta juga dinilai mampu memperluas pilihan pendidikan berkualitas bagi masyarakat, terutama mereka yang belum berhasil dalam seleksi SPMB jalur negeri.
Siti Anisatusshalihah