BerandaBeritaSengketa Aset Belum Usai, Sekda Kota Serang: Jangan Sampai Ibu Berdosa Tak...

Sengketa Aset Belum Usai, Sekda Kota Serang: Jangan Sampai Ibu Berdosa Tak Beri Nutrisi Susu yang Baik

Saluran WhatsApp

Kota Serang, Bantentv.com – Polemik penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menghangat.

Menanggapi analogi hubungan ibu dan anak yang kerap disematkan dalam dinamika kedua daerah ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengingatkan agar pemenuhan kewajiban dilakukan secara adil.

​”Adapun kata-kata jangan sampai anak durhaka terhadap ibunya, ya kembali lagi, jangan sampai ibunya juga berdosa tidak memberikan nutrisi susu yang baik terhadap anaknya,” ujar Nanang Saefudin usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, di Alun – Alun Barat, Kota Serang, Senin 1 Juni 2026.

​Menurutnya, baik pihak kabupaten maupun kota memiliki argumen masing-masing terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset.

Namun, guna menyudahi perdebatan yang berlarut-larut, persoalan ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat setelah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Polemik Sengketa 10 Aset, Pemkot dan Pemkab Serang Tunggu Keputusan DPOD

​Nanang menegaskan bahwa penyelesaian masalah aset ini harus mengacu pada ketaatan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Secara hukum, pemaknaan penyerahan aset seharusnya sudah clean and clear berdasarkan asas domisili.

​”Seluruh aset yang ada diwilayah Kota Serang, itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Itu saja. Jadi, semua harus taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Siapapun itu,” tegas Nanang.

​Nantinya, keputusan akhir akan dikaji oleh sejumlah instansi vertikal, mulai dari Kemendagri hingga Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Langkah ini diambil sebagai jalan keluar karena jika tidak ada pihak pemutus, konflik horizontal ini dikhawatirkan akan terus berlarut-larut.

Kantor Bupati Serang
Kantor Bupati Serang

​Disisi lain, Pemkot Serang mengaku memahami hambatan yang dihadapi Pemkab Serang, terutama terkait kesiapan infrastruktur pusat pemerintahan yang baru. Meski demikian, Nanang mengapresiasi progres pembangunan yang mulai terlihat di beberapa titik.

​Nanang Saefudin sebagai Sekda Kota Serang mendorong agar Pemkab Serang bisa mempercepat pembangunan infrastruktur utama, termasuk pendopo bupati, diwilayah yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.

​”Kami melihat dipinggir jalan tol sudah banyak (pembangunan). Kami berharap Kabupaten Serang segera membangun pendoponya. Karena kalau didalam undang-undang sudah jelas bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas, bukan di Kecamatan Serang,” jelas Nanang Saefudin.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -