Serang, Bantentv.com – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri meminta Pemerintah Kota Serang meninjau ulang perjanjian kerja sama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan.
Hal itu ditegaskan Hasan Basri setelah dirinya mendapatkan aduan masyarakat terkait bau busuk sampah dari air lindi yang tercecer yang dilintasi truk sampah Tangsel.
Sebagaimana diketahui beberapa bulan terakhir banyak masyarakat yang mengadukan bau sampah. Baik masyarakat yang tinggal ataupun pengendara yang melintas di jalan Taktakan-Gunungsau (Takari) harus menghirup udara tidak sedap. Bau tidak sedap yang ditimbulkan dari air lindi sampah Tangsel yang tercecer di jalan Takari, Kota Serang ini tercium dari malam hingga pagi hari.
Pemerintah Kota Serang sebenarnya sudah berupaya menghilangkan bau sampah yakni memaksimalkan penyiraman jalan dengan air, seperti yang dilakukan pada Jumat pagi, 26 Agustus 2022. Namun, bau busuk air lindi sampah yang tercecer di sepanjang jalan Takari dari truk pengangkut sampah Tangsel menuju TPAS Cilowong tidak berkurang.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri bahkan banyak mendapatkan aduan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda soal bau busuk sampah Tangsel. Oleh karena itu Hasan Basri meminta Pemkot Serang meninjau ulang perjanjian kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke TPAS Cilowong.
“Ya masyarakat sering mengadu kepada saya perihal bau sampah ini. Saya berharap Pemkot dapat meninjau ulang kembali perjanjian kerja sama sampah dengan Pemerintah Tangsel,” tegas Hasan Basri.
Politisi PKS itu meminta Pemkot Serang tegas terhadap Kota Tangerang Selatan untuk tidak membuang sampah lama ke Kota Serang. Ia juga meminta pihak Kota Tangsel yang membuang sampah ke Kota Serang tidak meninggalkan air lindi sampah yang berceceran di jalan raya.
“Air lindinya jangan sampai tercecer di jalanan,” ungkap Hasan Basri. (jay/red)