Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon memastikan kondisi keuangan daerah pada tahun 2025 berada dalam posisi aman dan tidak mengalami defisit sebagaimana terjadi pada tahun anggaran 2024.
Keyakinan ini muncul setelah dilakukan koordinasi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah penghasil.
Pemerintah menilai langkah penguatan koordinasi melalui Satuan Tugas PAD memberikan dampak signifikan terhadap capaian pendapatan hingga akhir tahun.
Perkembangan PAD menunjukkan tren positif menjelang penutupan tahun 2025. Pemerintah Kota Cilegon melalui Satgas PAD terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan setiap sektor pendapatan dapat memberikan kontribusi optimal.
Peningkatan kinerja ini menjadi salah satu indikator bahwa target pendapatan daerah dapat tercapai dengan baik dan tidak menimbulkan potensi defisit baru.
Baca Juga: Defisit Anggaran, Pemkot Cilegon Berupaya Selesaikan Wajib Bayar
Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa hingga 30 November, PAD telah mencapai 96 persen.
Ia menyampaikan optimisme bahwa capaian tersebut dapat menembus 100 persen pada akhir tahun meskipun ada beberapa sektor pajak yang tidak berhasil memenuhi target.
Ketercapaian tersebut tetap dapat diimbangi oleh sektor lain sehingga pendapatan daerah tetap stabil.
“Kami optimis ya, per tanggal 30 November, PAD kita kurang lebih di angka 96% tinggal satu bulan lagi, dan kami optimis akan bisa sampai tercapai hingga 100%, walaupun memang ada beberapa dari pendapatan pendapatan yang tidak bisa mencapai target,” ujarnya.
“Alhamdulillah tahun 2025 tidak defisit,” ujarnya kembali menegaskan.
Selain pencapaian PAD, Pemerintah Kota Cilegon juga memperkuat stabilitas keuangan daerah melalui digitalisasi sistem transaksi.
Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dinilai menjadi faktor utama yang membantu menekan potensi defisit, sebab sistem tersebut mengintegrasikan data perpajakan, memungkinkan pembayaran pajak secara real time, serta memanfaatkan big data dalam proses pengawasan.
Langkah digitalisasi ini menjadikan proses penerimaan lebih transparan dan akurat, sekaligus memastikan peningkatan pendapatan dapat terus berkelanjutan.