Pandeglang, Bantentv.com – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Sekretaris Daerah Pandeglang Asep Rahmat dan para Asisten Daerah menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Berkah Pandeglang, Kamis 30 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban kecelakaan.
Kepastian ini diberikan agar para korban dan keluarga dapat lebih fokus pada proses pemulihan tanpa terbebani biaya.
Baca Juga: Tragis! Mobil Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran,” ungkapnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang diduga menabrak sejumlah pedagang serta siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari.
Insiden ini mengakibatkan sembilan orang menjadi korban, terdiri dari enam korban luka-luka, satu korban dalam kondisi kritis, dan satu korban meninggal dunia.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas penanganan seluruh korban. “Untuk biaya pengobatan dan perawatan korban akan kami tanggung,” tegas Bupati Dewi.
Selain memastikan penanganan korban, Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi sementara, yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas kedinasan saat kecelakaan terjadi.
“Informasi sementara, yang bersangkutan tidak sedang bertugas dan menggunakan kendaraan pribadi. Namun demikian, kami akan memperdalam informasi di lapangan bersama pihak kepolisian serta meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus memantau kondisi para korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang maksimal hingga pulih.