Tangerang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan. Mereka melakukan inspeksi dan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga sembako, sekaligus memeriksa keamanan produk makanan yang dijual masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah turun langsung. Ia menyisir sejumlah lapak pedagang untuk melihat kondisi pangan di lapangan.
Tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok untuk memeriksa kebersihan dan keamanan bahan makanan, sayuran, serta obat-obatan yang beredar.
Baca Juga: BAM DPR RI Sidak Pasar Rau Kota Serang
Sejumlah sampel kemudian diuji cepat di laboratorium lapangan guna mendeteksi kandungan zat berbahaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ditemukannya beberapa produk makanan yang mengandung formalin, boraks, dan pewarna tekstil.
Bahan-bahan tersebut diketahui digunakan oleh sebagian produsen nakal untuk memperpanjang masa simpan makanan.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penggunaan zat berbahaya dalam makanan sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Beberapa makanan olahan terindikasi mengandung formalin dan pewarna tekstil. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, tentu dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hadirkan Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar, Cek Rute dan Jalannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat. Ini juga sekaligus meningkatkan kesadaran konsumen.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih bahan makanan. Dinas Kesehatan memberikan pembinaan kepada pedagang, sedangkan penindakan terhadap produsen menjadi kewenangan BPOM,” jelasnya.
Meski ditemukan sejumlah makanan yang terpapar zat berbahaya, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPOM. Mereka akan menindak para produsen yang melanggar aturan.
Pemeriksaan lapangan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif agar peredaran makanan berbahaya dapat ditekan di wilayah Kabupaten Tangerang.