BerandaBeritaPemkab Lebak Imbau Rumah Makan dan Tempat Hiburan Patuhi Aturan Selama Ramadan...

Pemkab Lebak Imbau Rumah Makan dan Tempat Hiburan Patuhi Aturan Selama Ramadan 1447 Hijriah

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau para pengelola rumah makan, hingga tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan dan menjaga etika selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kenyamanan, ketertiban, dan toleransi antarwarga selama Ramadan.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas usaha selama Ramadan.

Namun demikian, ia meminta agar para pelaku usaha menerapkan pengaturan yang bijak dengan memperhatikan norma dan suasana Bulan Suci Ramadan di tengah masyarakat.

“Rumah makan tetap boleh melayani. Namun, kalau mau makan di rumah makan, minimal ditutup dan tidak dilakukan secara terbuka. Ini bentuk saling menghormati selama Ramadan,” kata Amir saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan Pasar Murah Ramadan di Plaza Lebak, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Selain rumah makan, Amir Hamzah juga menyoroti operasional tempat hiburan malam selama Ramadan

Ia meminta pengelola usaha hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk penyesuaian jam operasional dan pembatasan aktivitas, guna menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Harga Lebih Murah dari Pasar, Bazar Ramadan Lebak Dipadati Warga

“Untuk tempat hiburan malam, pengaturannya harus jelas dan tegas. Tujuannya menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat,” tegasnya.

Menurut Amir, kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang beragam selama Ramadan.

Ia menyebutkan adanya kelompok masyarakat yang sedang dalam perjalanan, seperti sopir dan pekerja bangunan, serta warga yang tidak menjalankan ibadah puasa atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

“Ada masyarakat yang tidak bisa berpuasa atau memang tidak berpuasa, mereka tetap harus dilayani. Tapi pengelola usaha harus mengatur dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Wakil Bupati Lebak berharap, melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, suasana Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Lebak dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -