Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak akan membangun 267 rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Lebak. Pembangunan 267 RTLH tersebut merupakan bagian dari program bantuan stimulan rumah sederhana.
Untuk tahun ini, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta untuk satu unit RTLH dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Lebak tahun 2026, dengan total anggaran mencapai Rp5,2 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menyampaikan berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menggandeng sejumlah lembaga, mulai dari Baznas, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Pemerintah Pusat untuk ikut berkontribusi melalui program masing-masing.
“Tahun 2026 ini ada 267 unit RTLH yang akan dibangun dengan anggaran per unitnya Rp20 juta,” ujar Iwan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Besaran Bantuan RTLH Naik
Pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Lebak terkait penanganan RTLH masih cukup banyak. Berdasarkan data terbaru, masih terdapat sekitar 42.000 unit RTLH rusak di Kabupaten Lebak.
“Selain dari APBD, ada sekitar 800 unit lebih yang akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Banten. Mudah-mudahan angkanya bisa bertambah,” ucapnya.
“Ini bagian dari upaya Pemkab Lebak dalam memprioritaskan pengentasan kemiskinan, selain perbaikan infrastruktur dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak tersebar di seluruh kecamatan, termasuk di Kecamatan Rangkasbitung. Namun, wilayah Lebak Selatan dan Lebak Tengah menjadi penyumbang jumlah RTLH terbanyak.
Editor : Erina Faiha