Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,5 miliar dalam APBD 2026 untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Kita meyakini perbaikan jalan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Dade Yan Apriyandi.
Perbaikan jalan difokuskan pada sejumlah wilayah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Prioritas penanganan berada di Kecamatan Muncang serta kawasan Lebak Selatan.
Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Hampir Rp100 M Untuk Program Bang Andra
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan anggaran tersebut untuk 11 ruas jalan kabupaten senilai Rp47,7 miliar lebih serta 42 ruas jalan poros desa dengan nilai Rp27,8 miliar lebih.
“Kami berharap perbaikan jalan itu merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghapus kemiskinan ekstrem,” kata Dade.
Meski kemampuan keuangan daerah terbatas, Dinas PUPR Lebak tetap mengutamakan kualitas pekerjaan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Editor : Erina Faiha