Kota Serang, Bantentv.com – Satlantas Polresta Serang Kota mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi Patuh Maung tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik” dengan fokus pada upaya preemtif, preventif, dan represif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, hingga mengikuti apel gelar pasukan yang akan dipusatkan di Polda Banten pada Senin, 8 Juni 2026.
Sebanyak 60 personel akan diterjunkan untuk mendukung kelancaran Operasi Patuh Maung di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan petugas, sejumlah lokasi rawan kecelakaan menjadi perhatian khusus selama Patuh Maung berlangsung.
Beberapa titik tersebut di antaranya perlintasan rel kereta api Penancangan, Jembatan Bogeg, serta kawasan Terowongan atau TL Kaligandu. Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi fokus pengawasan dan pengaturan lalu lintas guna meminimalisasi risiko kecelakaan.
Baca Juga: Satlantas Polres Serang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Fokus Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan
Pada aspek preemtif, Operasi Patuh Maung akan diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan saat kegiatan Car Free Day di Alun-Alun Kota Serang.
Sementara itu, kegiatan preventif dilakukan melalui peningkatan patroli, pengaturan lalu lintas, penjagaan di titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan, serta pemberian teguran simpatik kepada pengguna jalan yang masih melakukan pelanggaran.
Untuk penegakan hukum, Patuh Maung 2026 mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun handheld.
Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu lalu lintas, parkir sembarangan, hingga melawan arus.
KBO Satlantas Polresta Serang Kota IPTU Raswanto mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Maung berlangsung.
Ia meminta pengendara melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu yang berlaku.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Raswanto.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota berharap tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.