Serang, Bantentv.com – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penundaan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1380/VI/OPS.1.3/2026 tanggal 7 Juni 2026. Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 yang mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menegaskan penundaan Operasi Patuh tidak mengurangi komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Banten.
Baca Juga: Baru 4 Hari, 1.269 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Maung
Menurutnya, personel lalu lintas tetap menjalankan tugas sehari-hari melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pelayanan simpatik, hingga program Polantas Menyapa.
“Walaupun Operasi Patuh 2026 ditunda, personel lalu lintas tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pelayanan simpatik, serta program Polantas Menyapa,” ujar AKBP Himawan Aji Angga, pada Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sesuai arahan dalam Surat Telegram Kapolri, kegiatan rutin operasional lalu lintas tetap dilaksanakan guna membantu masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Dalam Sepekan Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Maung Polres Lebak
Selain itu, berbagai kegiatan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkuat citra positif Polri.
AKBP Himawan Aji Angga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh belum dilaksanakan.
Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap individu, bukan semata karena adanya operasi kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Maung Meningkat
Polda Banten berharap masyarakat tetap menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten.
Dengan demikian, meskipun Operasi Patuh 2026 ditunda, upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar tetap dapat berjalan secara optimal.
Editor : Erina Faiha