Lebak, Bantentv.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak menggelar Operasi Keselamatan Maung Tahun 2026 yang dilaksanakan sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi keselamatan ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Lebak.
Razia lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Maung 2026 salah satunya digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, di Jalan Raya By Pass Soekarno Hatta, tepatnya di Perempatan Sumur Buang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat guna memeriksa kelengkapan berkendara sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: Hari Ketiga Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Penuhi Target Penindakan
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta pengendara di bawah umur yang mayoritas merupakan pelajar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengatakan bahwa operasi yang digelar pada pagi hari tersebut menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan dan mengganggu keselamatan.
“Untuk kegiatan hari ini kami melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 di Perempatan Sumur Buang. Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya,” ujar Aris kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menambahkan, hingga hari keempat pelaksanaan operasi, jenis pelanggaran yang ditemukan masih sama seperti hari-hari sebelumnya.
Pelanggaran tersebut masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta pengendara di bawah umur yang dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan.
“Masih didominasi pengendara tidak menggunakan helm, kemudian knalpot brong, dan pengendara di bawah umur, biasanya anak-anak sekolah,” katanya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polres Lebak juga memanfaatkan tilang elektronik portabel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld yang terintegrasi melalui perangkat telepon genggam petugas.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
“Kami menggunakan ETLE handheld berbasis handphone. Penindakan bisa langsung dilakukan di lokasi dan bukti pelanggaran bisa langsung dicetak,” jelas Aris.
Selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, penindakan tilang manual dilakukan secara terbatas.
Sebagian besar pelanggaran ditindak melalui ETLE dan pendekatan persuasif berupa teguran sebagai bagian dari edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Untuk hari keempat ini, jumlah teguran hampir 50 lebih, tilang ETLE sekitar 60 lebih, dan tilang manual hanya empat kendaraan,” ungkapnya.
Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah Kabupaten Lebak dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Februari 2026.