BerandaBeritaOJK Resmikam EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Perluas Akses Keuangan Syariah di...

OJK Resmikam EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Perluas Akses Keuangan Syariah di DKI Jakarta

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta meresmikan pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Selasa 9 Desember 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, ini sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi peresmian EPIKS. Ia juga menyampaikan pandangannya terhadap peran strategis pesantren dalam membangun generasi melek keuangan syariah.

“Saya hadir di sini untuk bersama-sama dengan keluarga besar Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin memberikan nilai tambah dalam literasi dan inklusi keuangan. Ini penting tidak hanya bagi santri, tetapi juga para pengurus, guru dan seluruh keluarga pesantren,” ujar Friderica.

Baca Juga: OJK Catat Pertumbuhan Positif Perbankan Syariah, Pangsa Pasar Naik Jadi 7,41 Persen

Friderica menambahkan, pesantren memiliki peran penting sebagai pusat pemberdayaan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari risiko keuangan di era digital.

“OJK punya satu tugas lagi selain mengatur dan mengawasi, yaitu melindungi, dengan memberikan edukasi. Karena pendidikan, ilmu, dan literasi itulah yang akan menjaga adik-adik semua dari berbagai bahaya yang muncul di era sekarang, era digitalisasi. Banyak sekali manfaat yang kita dapat dari digitalisasi, namun risikonya juga luar biasa,” tegas Friderica.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyampaikan bahwa EPIKS merupakan bentuk kolaborasi OJK dengan lembaga jasa keuangan. Tujuan kolaborasi adalah menyediakan layanan keuangan syariah yang lebih mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan masyarakat pesantren.

Baca Juga: OJK Catat Pertumbuhan Positif Perbankan Syariah, Pangsa Pasar Naik Jadi 7,41 Persen

Program ini didesain untuk mendukung pengembangan produk keuangan syariah secara terarah. Ini termasuk tabungan pelajar, pembiayaan UMKM, layanan investasi syariah, serta pelatihan literasi keuangan.

“Dengan terbentuknya EPIKS, kami berharap para pelajar, mahasiswa, santri, tenaga pengajar, serta masyarakat sekitar pesantren dapat lebih mudah dan aktif memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah. Sehingga mampu mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Edwin.

Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Chairul Baihaqi dalam kegiatan tersebut juga turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam memprakarsai pembentukan EPIKS.

“Semoga program EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dapat menjadi sarana kolaborasi strategis yang berkelanjutan antara berbagai pihak. Ini sekaligus percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya,” ungkap Chairul Baihaqi.

Latar Belakang Program EPIKS

EPIKS merupakan program strategis TPAKD Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat. Program ini menjadi bagian dari roadmap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta. Fokusnya pada peningkatan literasi dan edukasi, penguatan lembaga keuangan syariah, pengembangan industri halal, serta pemberdayaan UMKM Syariah.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung visi “Jakarta Top 20 Global City”. Khususnya dalam penguatan posisi Jakarta sebagai pusat keuangan yang kompetitif melalui optimalisasi pasar modal syariah dan penguatan ekosistem ekonomi syariah.

OJK bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) saat meresmikan pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur
OJK bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) saat meresmikan pembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur

Program EPIKS 2025 dan Kolaborasi Terintegrasi

EPIKS dirancang sebagai program literasi dan inklusi keuangan syariah yang menempatkan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah. Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih mengingat besarnya ekosistem pendidikan. Ada lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, serta lebih dari 22 UMKM yang dapat didorong melalui ekosistem keuangan syariah.

Kolaborasi pelaksanaan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin melibatkan PT Bursa Efek Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, PT Phintraco Sekuritas, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin (STAIMI).

Rangkaian Pelaksanaan EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Kegiatan inkubasi dan seremoni pembentukan EPIKS meliputi:

  1. Edukasi keuangan syariah dan pasar modal untuk ±750 pelajar dan mahasiswa
  2. Penyerahan simbolis kartu santri dan tabungan Pelajar sebagai sarana transaksi keuangan syariah
  3. Pemberdayaan UMKM dan Koperasi menjadi Agen Laku Pandai Syariah sebagai pusat layanan keuangan syariah satu pintu
  4. Penandatanganan komitmen bersama pembentukan Galeri Investasi Syariah (GIS), yang merupakan GIS pertama yang berdiri di lingkungan Pondok Pesantren di wilayah DKI Jakarta, dan
  5. Inisiatif Green Economy, melalui penyediaan Reverse Vending Machine yang mengintegrasikan pengelolaan botol plastik ke dalam transaksi keuangan, dan kegiatan penanaman pohon.

Selain melalui pembentukan EPIKS, berbagai upaya terus digalakkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Nasional menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, OJK dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 1.627 kegiatan edukasi keuangan syariah yang menjangkau 6.220.084 peserta. Juga, 5.738 kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Syariah dengan total 15.203.488 peserta.

Berbagai program tematik juga digerakkan secara masif. Program tersebut di antaranya Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), School of Syariah (SOS), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2025, dan Syariah Financial Fair (SYAFIF) yang secara kolektif memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Pada saat yang sama, implementasi EPIKS turut menghasilkan pembukaan 93 agen layanan keuangan syariah. Juga pembentukan Galeri Investasi Syariah, peningkatan akses pembiayaan, serta berbagai kegiatan edukasi di pesantren dan wilayah sekitarnya.

Capaian ini melengkapi pelaksanaan program EPIKS pada tahun sebelumnya. Sepanjang 2024 OJK telah merealisasikan program tersebut di 10 pondok pesantren, disertai pra-kegiatan di 20 pondok pesantren lainnya di berbagai daerah.

Peresmian dihadiri oleh lebih dari 750 Pelajar dan Santri di lingkungan Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin. Selain itu, peresmian pembentukan EPIKS turut dihadiri oleh Direktur  Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik. Juga Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasaka Ananta, Direktur Phintraco Sekuritas Andre Mahardika, Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Fakar Eko Satriyo, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin Dr. Tri Gunawan, perwakilan kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, dan mitra strategis lainnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -