Selasa, Maret 25, 2025

Viral Pria Asal Sumatera Utara Mengaku Nabi dan Ingin Membubarkan Agama Islam Ditangkap Polisi

Bantentv.com – Jannes Kilon Diaz seorang pria asal Sumatera Utara ini viral setelah membuat pernyataan dan mengaku sebagai nabi. Video berdurasi 1 menit 30 detik yang dibuat oleh Jannes ini viral di media sosial.

Di dalam video tersebut terlihat Jannes berada di tengah Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara sambil membacakan selembar kertas yang mengandung unsur kebencian.

Dia mengaku berani membuat pernyataan demikian lantaran sudah dua kali menerima wahyu. Pertama pada November 2020 dan kedua pada Februari 2021.

“Saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multi super telepati yaitu di mana penglihatan pendengaran, pikiran, rasa, dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya.

Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, maka tiba saatnya saya mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa,” isi dari peryantaannya.

Lantas video tersebut menjadi sorotan dan perbincangan publik. Banyak masyarakat yang merespon peristiwa tersebut sebagai penistaan agama. Sebagian masyarakat pun terkejut dan terganggu oleh pernyataan pria yang mengaku nabi tersebut.

Tak berselang lama setelah video tersebut beredar, Jannes ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Belibis yang tak jauh dari kediamannya oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tebingtinggi, Sumatera Utara dan menetapkan Jannes sebagai tersangka pada Rabu, 20 Maret 2024.

Atas perbuatannya tersebut Jannes dijerat dengan Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(erina/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga