Bantentv.com – Kronologi kecelakaan yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di Madinah diungkap Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah jemaah mengalami luka.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan resminya, Rabu 29 April 2026.
Berdasarkan kronologi yang diterima, bus rombongan SUB-02 yang dibawa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) Nurul Haramain Probolinggo menabrak bagian samping bus rombongan JKS-01 yang dibimbing KBIHU Al-Azhar saat keduanya melaju. Benturan tersebut mengakibatkan korban dari kedua rombongan.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Masih Dirawat
Sebanyak tujuh jemaah dari rombongan JKS-01 dilaporkan mengalami luka. Selain itu, dua jemaah dari SUB-02 serta satu pengurus KBIHU Nurul Haramain turut menjadi korban luka dalam insiden tersebut.
Petugas langsung memberikan penanganan kepada para korban kecelakaan bus jemaah Haji di lokasi kejadian.
Hasan menegaskan bahwa seluruh kegiatan jemaah, termasuk ziarah, harus dilakukan sesuai ketentuan dan dalam koordinasi dengan petugas resmi.
Fasilitas ziarah di Madinah sendiri telah disediakan pemerintah, mencakup kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
“Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” tegas Hasan.
Ia juga mengingatkan agar KBIHU tidak menawarkan paket di luar ketentuan maupun membebankan biaya tambahan kepada jemaah.
Baca Juga: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, 24 Orang Selamat
Pemerintah bahkan memperingatkan akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan jemaah.
Selain kepada penyelenggara, imbauan juga ditujukan kepada jemaah agar menjaga kondisi fisik, membawa barang secukupnya, serta selalu mengikuti arahan petugas selama berada di Tanah Suci.