Serang, Bantentv.com – Musyawarah terkait dampak banjir yang digelar di Kantor Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Senin sore, 9 Februari 2026, belum menghasilkan kesepakatan antara warga terdampak banjir dan pihak PT Lautan Baja Indonesia (LBI).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kopo, pihak kecamatan, Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan PT LBI, serta keluarga warga terdampak banjir.
Musyawarah digelar menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga bernama Umayah merusak pagar milik PT LBI.
Aksi itu diduga dilakukan karena yang bersangkutan merasa kesal, lantaran rumahnya kerap terendam banjir.
Baca Juga: Rumah Terendam Banjir Hampir Dua Tahun, Umayah Tagih Ganti Rugi dari PT LBI
Warga menilai banjir yang terjadi berulang kali diduga dipicu aktivitas pembangunan PT LBI. Menurut mereka, pembangunan tersebut menyebabkan saluran air di sekitar permukiman tidak tersedia atau tidak berfungsi optimal. Akibatnya, aliran air tersendat saat hujan turun.
Dalam forum musyawarah, perwakilan warga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan terkait penanganan banjir maupun tuntutan warga.
Sementara itu, pihak PT LBI menyatakan akan menyampaikan hasil musyawarah kepada pemilik perusahaan.
PT LBI juga berencana memanggil pihak korban ke perusahaan untuk pembahasan lanjutan dengan pendampingan kepala desa dan unsur Muspika.
Umayah mengungkapkan, pada 2025 lalu sempat dilakukan proses tawar-menawar terkait ganti rugi lahan dan bangunan miliknya.
Ia menyebut tanah seluas sekitar 430 meter persegi beserta rumah permanen diminta diganti dengan nilai Rp400 juta.
“Sudah pernah ada pembicaraan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Umayah.
Hingga musyawarah berakhir, belum ada keputusan final terkait tuntutan warga. Sementara itu, pemerintah desa bersama unsur Muspika berharap adanya pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik. Termasuk penanganan sistem drainase agar banjir tidak kembali terulang di wilayah tersebut.