BerandaBeritaMUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Soroti Peran AS dalam...

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Soroti Peran AS dalam Konflik Timur Tengah

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meminta pemerintah Republik Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace (BoP).

Sikap tersebut disampaikan dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026.

Dokumen itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Dalam pernyataannya, MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace memunculkan pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan perdamaian yang dijalankan.

Menurut MUI, Amerika yang berperan sentral dalam BoP perlu dipertanyakan komitmennya. Strategi yang dijalankan dinilai belum tentu mengarah pada perdamaian yang adil bagi Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam keterangan tertulis tersebut pada Minggu, 1 Maret 2026.

  Baca Juga: Konflik AS–Israel vs Iran Mulai Berdampak ke Indonesia, 18 Penerbangan Dibatalkan

MUI menilai situasi di kawasan justru menunjukkan eskalasi. Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran yang memicu konflik regional dan melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, MUI mengutuk tindakan militer Israel yang didukung Amerika karena dianggap bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi Indonesia, khususnya pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

MUI berpandangan bahwa serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, yang kemudian dibalas oleh Iran, merupakan peningkatan konflik serius dan berpotensi meluas di kawasan Timur Tengah.

Dalam tausiyah tersebut, MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.

“MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudaratan global,” kata MUI.

Terkait serangan balasan Iran ke negara teluk yang menyasar pangkalan militer, MUI memandang tindakan tersebut sebagai respons atas serangan sebelumnya dari Amerika dan Israel. Menurut MUI, langkah Iran dinilai memiliki dasar dalam hukum internasional.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis dalam poin ketiga.

MUI menilai rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden terpisah. Konflik ini dipandang sebagai bagian dari dinamika geopolitik yang lebih luas dan berpotensi memperbesar ketegangan regional.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

Lebih lanjut, MUI menduga terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain berperan sebagai mediator guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi alat tekanan politik demi mempertahankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -