BerandaBeritaMendikdasmen Janjikan Anggaran PIP untuk Siswa TK Rp450.000 per Tahun

Mendikdasmen Janjikan Anggaran PIP untuk Siswa TK Rp450.000 per Tahun

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah akan memperluas penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK) kurang mampu pada tahun 2026 mendatang.

Awalnya, usulan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Usulan ini ia sampaikan saat rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Memperluas cakupan PIP untuk jenjang TK dengan tujuan membantu pembiayaan peserta didik dari keluarga tidak mampu, yakni 25 persen termiskin, melalui dukungan biaya Rp450 ribu per siswa per tahun,” ujar Mu’ti di ruang kerja Komisi X, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Sekolah Menengah di Tenjo Diduga Gelapkan Dana PIP

Pemerintah akan menyasar anak-anak TK yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang baik atau tidak mampu.

Bukan hanya sekadar usulan, hal ini Mu’ti pertimbangkan karena melihat komitmen pemerintah guna menjalankan program wajib belajar selama 13 tahun.

“Ini adalah komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun,” ucapnya.

Usulan anggaran PIP untuk anak-anak TK ini diajukan untuk anggaran tahun 2026, namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah siswa yang akan menerimanya.

“Nanti jumlah penerimanya berapa nanti kami akan menghitung lagi. Tapi prioritasnya memang untuk PIP ini kan untuk murid yang dari keluarga tidak mampu. Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya,” ungkapnya.

Rina Widyawati selaku anggota Komisi X DPR menerima usulan ini dengan baik, ia menganggap hal ini dapat meringankan beban para orang tua.

“PIP TK akan membantu meringankan beban orang tua, memastikan anaka-anak kurang mampu tidak ketinggalam dalam memulai pendidikan formal,” ungkapnya dikutip dari School Media.

Rina juga menjanjikan anggaran yang diberikan tepat sasaran serta aman dari kebocoran.

“Kami akan mengawal usulan ini, memastikan anggarannya tepat sasaran dan tiadak ada kebocoran,” tambahnya.

Apa Itu PIP?

PIP merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua yang kurang mampu untuk membiayai sekolah anak-anaknya.

Rincian Bantuan PIP di Setiap Jenjang Sekolah

  • Siswa SD, SDLB, dan Paket A mendapatkan sebesar Rp450.000 per tahun. Untuk siswa yang baru masuk atau berada di tahun terakhir diberikan sebesar Rp225.000 per tahun.
  • Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau berada di tahun terakhir menerina sebesar Rp375.000 per tahun.
  • Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 pertahun. Untuk siswa baru atau berada di akhir kelas menerima Rp900.000 per tahun.
  • Pada kebijakan baru, siswa TK akan menerima sebesar Rp450 ribu per tahun.

Editor: Siti Anisatusshalihah

Artikel ini ditulis oleh [Alifia Najwa Aponde], peserta program magang di Bantentv.com.
Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.
TERKAIT
- Advertisment -