Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaLima Desa di Jawilan Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Lima Desa di Jawilan Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Serang, Bantentv.com – Sebanyak lima desa di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan yang berlangsung di Aula Puskesmas Jawilan. Diharapkan dengan deklarasi tersebut tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar di sembarangan tempat.

Deklarasi ODF sebanyak lima desa ini diantaranya Desa Jawilan, Desa Cemplang, Desa Majasari, Desa Parakan dan Desa Junti ditandai dengan penandatanganan dan pelepasan balon ke udara.

Dalam kesempatan itu turut dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang Istiana Harianti, Camat Jawilan, Kepala Puskesmas Jawilan, Perwakilan Unsur TNI-Polri dan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Jawilan.

Kepala Puskesmas Jawilan, Imas Migiarti mengatakan tahun ini sebanyak lima desa telah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan bahkan di tahun sebelumnya juga ada satu desa yang telah mendeklarasikan ODF.

“Ditahun ini sudah ada lima desa yang telah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan, di tahun sebelumnya ada satu desa yang sudah mendeklaraso ODF,” katanya.

Meski telah ada enam desa yang telah deklarasi  ODF, namun masih ada tiga desa lagi di Kecamatan Jawilan yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan dan pihaknya pun berencana di tahun yang akan datang ke tiga desa itu dapat mendeklarasikan ODF.

“Meski sudah ada enam desa yang telah deklarasi ODF, tapi masih ada tiga desa lagi di Kecamatan Jawilan yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarang. Kami rencananya nanti di tahun akan datang ke tiga desa itu agar bisa mendeklarasikan ODF,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Dr. Istiana Harianti mengatakan di Kabupaten Serang baru ada 77 desa yang telah deklarasi ODF ini.

“Di Kabupaten Serang ada 326 desa, baru ada 77 desa yang telah deklarasi ODF,” katanya.

Puskesmas jawilan berharap kepada masyarakat agar tidak lagi membuang air besar sembarangan yang dapat menimbulkan penyakit serta diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.(riki/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR