Lebak, Bantentv.com – Penggarapan lahan yang akan dijadikan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, mulai dilaksanakan.
Lahan tersebut dipersiapkan sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak yang selama hampir enam tahun terakhir masih menempati hunian sementara.
Proses awal ini menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan pascabencana yang telah lama dinantikan masyarakat setempat, khususnya terkait penyediaan huntap yang layak dan aman.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak
Pekerjaan pengolahan dan pembersihan lahan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten.
Kegiatan ini turut melibatkan Batalyon Yonif TP 840 Golok Sakti serta Pemerintah Kabupaten Lebak sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
Proses pengerjaan lahan mencakup area seluas satu hektare yang saat ini ditangani langsung oleh Dinas Perkim Provinsi Banten. Untuk mendukung kelancaran pekerjaan, tiga unit alat berat dikerahkan ke lokasi.

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, menjelaskan bahwa selain satu hektare lahan yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, masih terdapat lahan seluas sekitar 4,48 hektare yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Sisanya, berarti 4,48 hektare ini sedang dilakukan keliling oleh pemerintah kabupaten Lebak dan kita kerjasamakan dengan Batalyon 840 Golok Sakti,” ujar Sukanta.
Sukanta menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pembangunan kawasan huntap.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat melalui BNPB agar sisa lahan seluas 4,48 hektare dapat segera ditangani secara menyeluruh.