Serang, Bantentv.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mencatat sebanyak 36 perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 50 perkara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, IPDA Henry Jayusman, mengatakan kasus yang paling banyak ditangani masih didominasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Menurut data Unit PPA Satreskrim Polres Serang, dari total 36 perkara yang ditangani selama lima bulan pertama tahun 2026 tersebut, sebanyak 18 kasus merupakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Baca Juga: Biadab Seorang Bapak di Pandeglang Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun Hingga Hamil 7 bulan
Selain itu, terdapat tiga kasus pencabulan, enam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), lima kasus kekerasan fisik terhadap anak, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), satu kasus kawin lagi tanpa izin, satu kasus pembuangan bayi, dan satu kasus penculikan anak.
IPDA Henry Jayusman menjelaskan, meski angka perkara masih cukup tinggi, terjadi penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 50 kasus.
Penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pencegahan yang terus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Buruh di Pandeglang Diringkus Polisi
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai perlindungan anak, bahaya kekerasan seksual, hingga pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, Unit PPA Satreskrim Polres Serang juga terus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dinilai penting agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
Baca Juga: Pemuda di Serang Setubuhi Pacar Hingga Hamil
Polres Serang berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta keluarga dapat semakin diperkuat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang.
“Berbagai upaya preventif terus kami lakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun masyarakat. Kami berharap kesadaran bersama dalam melindungi perempuan dan anak semakin meningkat sehingga angka kasus dapat terus ditekan,” ujar IPDA Henry Jayusman.
Editor : Erina Faiha