Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBeritaKuota Calon Haji Kabupaten Pandeglang 2025 Turun

Kuota Calon Haji Kabupaten Pandeglang 2025 Turun

Pandeglang, Bantentv.com – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang resmi menetapkan jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2025 sebanyak 818 jemaah.

Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kuota tahun 2024 yang mencapai 955 jemaah. Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 137 jemaah untuk tahun ini.

Kuota sebanyak 818 jemaah tersebut belum termasuk petugas pemandu haji dari Kementerian Agama Pandeglang yang juga akan diberangkatkan mendampingi para calon haji ke Tanah Suci.

Jumlah ini merupakan bagian dari kuota haji reguler nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu sebanyak 221.000 orang untuk seluruh Indonesia.

Baca juga: Kuota Haji Kota Cilegon Tahun 2025 Berkurang

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa jumlah kuota haji setiap tahun bisa berubah, tergantung pada waktu pendaftaran jemaah dan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Setiap tahun, kuota selalu berubah-ubah. Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota untuk Kabupaten Pandeglang,” ujar Hakim.

Ia juga menambahkan bahwa penurunan jumlah jemaah bukanlah sesuatu yang luar biasa, karena perubahan kuota bersifat dinamis dan disesuaikan dengan berbagai faktor, termasuk data pendaftar yang aktif, ketersediaan fasilitas di Arab Saudi, dan pertimbangan lainnya dari pemerintah pusat.

Lukmanul Hakim berharap ke depan Kabupaten Pandeglang bisa mendapatkan tambahan kuota, sehingga lebih banyak warga yang bisa diberangkatkan menunaikan ibadah haji.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama pusat terkait distribusi kuota tambahan jika tersedia.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT