Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024, pada Rabu 4 Desember 2024.
Dimana dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Serang pasangan calon wali kota dan wakil walikota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia unggul perolehan suara di Pilkada Kota Serang.
Pasangan nomor urut 2 unggul dari dua kandidat lainnya di seluruh kecamatan di Kota Serang. Seperti di Kecamatan Serang, pasangan Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin memperoleh 23.594 suara, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia meraih 70.996 suara, dan Syafrudin – Heriyanto Citra Buana meraih 18.826 suara.
Kemudian di Kecamatan Kasemen, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin mendapatkan 10.323 suara, Budi Rustandi – Nur Agis Aulia meraih 42.137 suara, dan Syafrudin – Heriyanto 5.881 suara.
Di Kecamatan Walantaka, Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin meraih 13.555 suara, Budi Rustandi – Nur Agis Aulia mendapatkan 27.179 suara, dan Syafrudin – Heriyanto 11.027 suara.
Selanjutnya di Kecamatan Curug, Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin memperoleh 7.316 suara, Budi Rustandi – Nur Agis Aulia meraih 17.167 suara, dan Syafrudin – Heriyanto 4.664 suara.
Selanjutnya di Kecamatan Cipocok Jaya Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin meraih 14.206 suara, Budi Rustandi – Nur Agis Aulia meraup 27.283 suara, dan Syafrudin – Heriyanto meraih 10.673 suara.
Terakhir di Kecamatan Taktakan, pasangan Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin meraih 9.611 suara, Budi Rustandi – Nur Agis Aulia mendapatkan 27.500 suara sementara Syafrudin – Heriyanto 10.375 suara.
Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin menyatakan, hasil rapat Pilkada Kota Serang tahun 2024 dimenangkan pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis dengan total perolehan 212.262 suara, pasangan Ratu Ria Maryana Subadri Ushuludin memperoleh 78.607 suara, dan Syafrudin – Heriyanto mendapatkan 61.446 suara.
Menurut Iip Patrudin. Semua saksi tiga pasangan calon tidak ada yang keberatan dari hasil rapat pleno terbuka, semua saksi pasangan calon menandatangani.
“Kemudian tahap selanjutnya KPU Kota Serang akan menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang terpilih pada 15 Januari 2025. Sedangkan pelantikan walikota wakil walikota Serang terpilih pada Februari 2024 ranahnya ada pada Kemendagri RI,” tuturnya. (jaya/red)