Jumat, Februari 7, 2025
BerandaBeritaKPU Kabupaten Serang Resmi Buka Pendaftaran PPK

KPU Kabupaten Serang Resmi Buka Pendaftaran PPK

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi membuka pendaftaran badan adhoc untuk panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024.

Meski sudah resmi dibuka, namun di kantor KPU Kabupaten Serang di hari pertama pendaftaran masih sepi dari pendaftar. Adapun yang baru menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU baru 2 peserta.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan jadwalnya sudah ditetapkan melalui keputusan KPU RI, dimana mulai Selasa, 23 April 2024 dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK. Pembentukan badan adhoc untuk Pilkada ini dilakukan dengan seleksi terbuka sehingga bagi warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPK untuk Pilkada serentak. Namun memang di hari pertama ini masih sepi di karenakan mungkin peserta mempersiapkan dokumen kelengkapan untuk PPK.

“Untuk Kabupaten Serang kita sudah membuka rekrutment PPK melalui website KPU dengan sistem aplikasi SIAKBA itu bisa didownload langsung di website. Kemudian, dengan mengambil berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Serang,”kata Ichsan Mahfuz.

Pendaftaran PPK resmi dibuka mulai dari tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPK.

Untuk PPK di Kabupaten Serang, KPU membutuhkan total personel untuk PPK sebanyak 145 orang untuk 29 kecamatan di Kabupaten Serang. (rio/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR