Serang, Bantentv.com – KPU Banten bakal menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rencananya, penetapan Andra-Dimyati dilakukan di kantor KPU Banten pada pukul 14.00 WIB. Penetapan juga bakal dilakukan serentak bersama dengan penetapan lima kepala daerah lain se-Provinsi Banten.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengatakan penetapan paslon nomor urut 2 itu akan mengundang paslon nomor urut 1 Airin-Ade, parpol serta stakeholder terkait.
“Kita agendakan di provinsi termasuk di lima kabupaten kota penetapan calon terpilih itu tanggal 9 Januari, hari kamis,” ujar Akhmad Subagja Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banten.
Adapun untuk pelantikan Andra-Dimyati, dijelaskannya, apabila tak ada halangan bakal dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025. (hendra/red)