Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPU Kota Serang, Ciceri pada Selasa, 22 November 2022. Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengetahui perkembangan jumlah pendaftar.
“Berdasarkan hasil monitoring tidak ditemukan kendala teknis, hanya di persyaratan ada beberapa hal yang mungkin masih perlu dibahas lebih lanjut, misalnya surat kesehatan yang diatur di dalam juknis harus dari rumah sakit, apotek, atau klinik. Karena pada kenyataannya ada yang melalui laboratorium,” ujar Iim.
Iim menambahkan untuk data sementara per tanggal 22 November 2022 pukul 09.00 WIB, pendaftar PPK se-Provinsi Banten mencapai 3.349 orang.
Sedangkan untuk pendaftar PPK di Kota Serang sendiri dijelaskan Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mencapai 314 orang. Pendaftar tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Sejauh ini, pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Serang,”ujar Ade.
Diketahui, tanggal 30 november dan 1 desember 2022 akan digelar rapat pleno di KPU kabupaten/kota untuk menentukan pendaftar PPK yang lolos secara administrasi. Selanjutnya pada 2 Desember 2022 akan diumumkan para pendaftar PPK yang lolos seleksi administrasi. (hendra/red)